Kuliah umum yang diselenggarakan oleh departemen HPM (Health Policy Management) pada 5 Maret 2020 bertempat di Auditorium Tahir FKKMK kali ini menghadirkan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D sebagai pembicara. Pada kesempatan itu beliau mengungkapkan bahwa Universitas dengan pendidikan sering kali tidak sejalan dengan pembangunan. Padahal seharusnya pendidikan khususnya kebijakan pendidikan berkaitan dengan langkah Indonesia untuk menjadi innovation base economic atau sejalan dengan Visi Indonesia 2045. Salah satu kebijakan di Indonesia dalam bidang pendidikan saat ini yaitu Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Suatu kebijakan haruslah berdasarkan evidance base yang diperoleh dari penelitian dengan kualitas bagus. Penelitian itu harus dapat memberikan dampak manfaat dan perubahan terhadap masyarakat atau terhadap pembangunan. Saat ini orientasi masih belum menuju ke arah pengembangan litbangjirap yaitu penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan. Di Indonesia dalam menulis atau membuat publikasi berada pada posisi ke 3 se-ASEAN namun hal tersebut masih hanya sebatas kuantitas saja, sedangkan kualitasnya belum sesuai. Kebanyakan publikasi sering tidak menjawab persoalan prioritas, tidak memiliki jawaban yang memiliki daya ungkit tinggi untuk bangsa ini. Adanya Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2015-2045 disusun untuk menyelaraskan kebutuhan riset jangka panjang dengan arah pembangunan nasional terkait ilmu pengetahuan dan teknologi. RIRN (http://risbang.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2018/01/RIRN-3.5.2.pdf) dapat menjadi acuan bagi para mahasiswa dan peneliti dalam melakukan penelitian yang searah dengan Prioritas Riset Nasional (PRN).