Saat ini program e-learning sedang menjadi perbincangan hangat di dunia pendidikan seiring dengan bertambah canggihnya teknologi yang akan mempengaruhi metode pembelajaran. Salah satunya yaitu dengan metode blended learning yang sudah diterapkan dalam pembelajaran di Universitas Gadjah Mada sejak tahun 2018. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Kemendikbud tahun 2020 tentang Merdeka Belajar (Kampus Merdeka) yang bertujuan mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi yang semakin otonom dan fleksibel. Metode blended learning merupakan suatu gabungan pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka (offline) dan secara virtual (online). Saat ini departemen Health Policy Management (HPM) FKKMK UGM berencana menerapkan metode blended learning di dalam proses pembelajarannya. Untuk beralih dari model pembelajaran tatap muka menjadi online pastinya sangat membutuhkan banyak persiapan. Pada hari Jumat, 7 Februari 2020 sebagai perwakilan dari departemen HPM, minat KPMAK dan SIMKES berkesempatan memperlajari pembuatan sistem blended learning bersama dengan Dr. Hatma Suryatmojo, S.Hut., M.Si dan Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T dari Pusat Inovasi dan Kajian Akademik (PIKA) UGM.